Rabu, 30 April 2014

Sejarah Psikologi Pendidikan

 

Psikologi sama tuanya dengan pendidikan itu sendiri. Beberapa ahli yang memberikan andil dalam perkembangan Psikologi Pendidikan (baik dari filsafat, pendidikan, maupun psikologi) antara lain adalah :
1. Democritus, filsuf pertama yang menekankan pentingnya pengaruh lingkungan dan suasana rumah terhadap perkembangan kepribadian seseorang sehingga lingkungan dan suasana rumah perlu dibina sebaik mungkin agar suasananya kondusif (menguntungkan) bagi perkembangan anak.
2. Plato & Aristoteles, mengembangkan sistem pendidikan berdasarkan pada prinsip-prinsip psikologi.
Aristoteles adalah tokoh yang idenya berkembang menjadi Psikologi Daya. Dalam psikologi Daya ada 3 kekuatan/komponen dalam jiwa manusia yang ketiganya saling interdependent (bergantung satu sama lain). Ketiga komponen tersebut adalah :
a. Penalaran/Pengertian/Kognitif/Cipta
b. Perasaan/Emosi/Afektif/Rasa
c. Kehendak/Will/ Konasi/Karsa
3. John Amos Comenicus, orang pertama yang melakukan penyelidikan ilmiah terhadap anak. Ia mengatakan bahwa anak adalah individu yang sedang berkembang, oleh karena itu dilihat dalam bentuk dan karakternya sebagai “anak” dan tidak sebagai “miniatur orang dewasa”.

PSIKOLOGI PENDIDIKAN

Psikologi Pendidikan

Psikologi Pendidikan adalah ilmu yang mempelajari bagaimana manusia belajar dalam pendidikan pengaturan, efektivitas intervensi pendidikan, psikologi pengajaran, dan psikologi sosial dari sekolah sebagai organisasi. Psikologi pendidikan berkaitan dengan bagaimana siswa belajar dan berkembang, dan sering terfokus pada sub kelompok seperti berbakat anak-anak dan mereka yang tunduk pada khusus penyandang cacat .
Menurut Muhibin Syah (2002), pengertian psikologi pendidikan adalah sebuah disiplin psikologi yang menyelidiki masalah psikologis yang terjadi dalam dunia pendidikan. Sedangkan menurut  ensiklopedia amerika, Pengertian psikologi pendidikan adalah ilmu yang lebih berprinsip dalam proses pengajaran yang terlibat dengan penemuan – penemuan dan menerapkan prinsip – prinsip dan cara untuk meningkatkan keefisien di dalam pendidikan.

Manfaat Pendidikan

Pembahasan tentang pengawasan pendidikan harus diawali dengan dua pengamatan dasar, pertama bahwa orang-orang dengan pendidikan yang lebih tinggi berbeda dengan orang yang kurang berpendidikan. Pengamatan kedua adalah perubahan individu yang terjadi setelah mereka mendapatkan yang lebih tinggi.
  1. Dimensi Manfaat Pendidikan
Orang yang akan mendapat beberapa keuntungan atau manfaat pendidikan yang pertama dan yang paling nyata adalah siswa. Setiap siswa memiliki karakteristik yang berbeda-beda sehingga setiap karakteristik tersebut harus dapat dipahami agar mereka dapat mencapai manfaat dalam pendidikan. Sebagai tambahan pengaruh orang lain dalam masyarakat dapat mempengaruhi pendidikan siswa, baik secara langsung maupun tidak langsung (keluarga dan teman-teman atau guru). Manfaat yang akan diperoleh siswa mudah sekali untuk dijelaskan, siswa yang belajar membaca disekolah lebih baik dari pada mereka yang tidak dapat membaca.
Dalam ekonomi hal ini disebut “manfaat pribadi”. Para ekonom membedakan manfaat pribadi dengan manfaat sosial. Manfaat sosial adalah sesuatu yang dapat mengembangkan orang selain pendidikan. Masyarakat dikatakan lebih baik karena pendidikan mereka.
Karakteristik dan pembawaan umum tertentu dapat dianggap sebagai hasil dari sekolah, termasuk pemahaman tentang nilai demokrasi sebagai upaya untuk memerangi segala bentukkediktatoran dalam suatu pemerintahan dan kemampuan untuk berpikir kritis dan yang pantas. Keahlian tersebut mungkin menjadi pengaruh tidak langsung dari bidang studi kewarganegaraan, ilmu sosial, sejarah, filsafat, bahasa, dan pengajaran lain.

KEMUNGKINAN PENYELESAIAN MASALAH PENDIDIKAN DI INDONESIA

Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, khususnya bab XIII menyatakan dengan tegas bahwa setiap warga negara berhak atas pendidikan (pasal 31 ayat 1). Dan melalui amandemen ke-4, hal tersebut dipertegas lagi dengan menyatakan bahwa pendidikan merupakan kewajiban warga negara sekaligus pemerintah wajib membiayainya (pasal 31 ayat 2). Bahkan untuk mendukung pembiayaan tersebut dalam pasal 31 ayat 4 ditegaskan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh prosen dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan daerah. Amanat UUD ini mewajibkan negara/pemerintah sekaligus warga negara untuk mewujudkannya dalam kehidupan nyata.
Ini artinya, peningkatan kualitas pendidikan nasional menjadi tanggung jawab pemerintah. Namun pertanyaannya, mampukah pemerintah melakukannya tanpa dukungan masyarakat luas? Sistem pendidikan nasional telah tersusun dengan rapi. Dan pada tahap implementasinya seluruh lapisan masyarakat harus mendukungnya dengan kritis. Terlebih para insan pendidikan harus mendukung dengan sepenuh hati. Jika terjadi berbagai kendala, semua harus menyikapi secara proporsional. Satu hal yang penting, pendidikan tidak boleh menjadi komoditas politik, diombang-ambingkan oleh iklim politik, karena pendidikan bertanggung jawab atas masa depan bangsa.

AKAR PERMASALAH PENDIDIKAN DI INDONESIA

Tidak mudah mencari akar permasalahan yang menyangkut rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia, karena pendidikan merupakan suatu proses yang telah, sedang dan akan terus berjalan. Kecuali itu kualitas pendidikan berkaitan dengan permasalahan yang sangat kompleks, dari masalah politik, ekonomi, social, budaya hingga hal-hal yang praktis. Keterpurukan kualitas pendidikan suatu Negara harus diteropong mulai dari skala makro yakni system pendidikan nasional. Sistem pendidikan nasional yang ditata sedemikian rupa dapat menjadi kerangka yang kokoh untuk terjadinya suatu budaya pendidikan yang berkualitas.
Sistem pendidikan nasional sesungguhnya sudah tertata, akan tetapi pada tahap implementasinya sangat dipengaruhi oleh banyak aspek. Pemerintah juga telah melakukan berbagai pembaharuan, termasuk desentralisasi pendidikan. Berbagai pembaruan tersebut merupakan upaya menyiapkan bangsa Indonesia agar mampu mengembangkan kehidupan deemokratis yang mantap dalam memasuki era globalisasi dan informasi sekarang ini.

PENYEBAB MASALAH PENDIDIKAN DI INDONESIA


Jika dicermati dengan serius, beberapa masalah yang muncul dapat diteliti dan ditemukan penyebabnya.
1. Berkaitan dengan Efektifitas Pendidikan Di Indonesia
Pendidikan yang efektif adalah suatu pendidikan yang memungkinkan peserta didik untuk dapat belajar dengan mudah, menyenangkan dan dapat mencapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan. Dengan demikian, pendidik dituntut untuk dapat meningkatkan efektivitas pembelajaran. Efektifitas pendidikan di Indonesia dinilai sangat rendah. Setelah praktisi pendidikan melakukan penelitian dan survey ke lapangan, salah satu penyebabnya adalah tidak adanya tujuan pendidikan yang jelas sebelm kegiatan pembelajaran dilaksanakan. Hal ini menyebabkan peserta didik dan pendidik tidak tahu “goal” apa yang akan dihasilkan sehingga tidak mempunyai gambaran yang jelas dalam proses pendidikan.

2. Berkaitan dengan Efisiensi Pengajaran Di Indonesia
Efisiensi berkaitan dengan ketercapaian tujuan dikaitkan dengan sarana, biaya dan waktu yang digunakan. Pembelajaran dikatakan efisien jika tujuan tercapai dengan sarana, biaya dan waktu yang minimal. Beberapa masalah efisiensi pengajaran di dindonesia adalah mahalnya biaya pendidikan, waktu yang digunakan dalam proses pendidikan, kualitas pengajar dan banyak hal lain yang menyebabkan kurang efisiennya proses pendidikan di Indonesia. Dengan kata lain pendidikan di Indonesia tidak efisien, dan penyebab terbesar adalah pola manajemen yang lemah. Yang perlu dibangun manajemen meliputi SDM, keuangan, kurikulum serta bidang-bidang lainnya.

MASALAH-MASALAH PENDIDIKAN DI INDONESIA

Carut-marutnya bangsa dengan berbagai permasalahan yang ada di dalamnya merupakan masalah bersama. Artinya, jika kita ingin melakukan perbaikan maka semua segi kehidupan harus diperbaiki. Sebagai contoh, jika kita ingin melakukan perbaikan menyangkut mafia peradilan sesungguhnya semua segi kehidupan harus disentuh. Demikian pula dunia pendidikan, ia bersentuhan dengan segala permasalahan yang ada dalam negeri ini. Bisa saja dunia pendidikan dituding sebagai biang dari segala permasalahan karena bagaimanapun dalam dunia pendidikanlah semua orang yang berkiprah di negeri ini digembleng. Maka tidak mengherankan kini dunia pendidikan diberi perhatian lebih oleh pemerintah.

Orang-orang yang berkecimpung dalam dunia pendidikan tentu tidak mau dipersalahkan begitu saja, karena selama ini sebenarnya dunia pendidikan belum mendapat perhatian dan pembinaan secara serius. Dunia pendidikan yang sejatinya merupakan wahana strategis untuk investasi sumber daya manusia di masa depan sering justru diperlakukan tidak adil. Sebagai contoh, anggaran pendidikan 20% yang sudah dikuatkan dengan undang-undang, ternyata masih diplintir dan dipolitisir demi kepentingan politis. Jadi, sesungguhnya cukup logis jika akhirnya menurut penilaian berbagai lembaga independen tingkat dunia, kualitas pendidikan di Indonesia masih rendah, bahkan di tingkat Asia Tenggara sekalipun.

pendidikan

Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan ,keterampilan dan kebiasaan sekelompok orang yang ditransfer dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak. Setiap pengalaman yang memiliki efek formatif pada cara orang berpikir, merasa, atau tindakan dapat dianggap pendidikan. Pendidikan umumnya dibagi menjadi tahap seperti prasekolah, sekolah dasar, sekolah menengah dan kemudian perguruan tinggi, universitas atau magang.

Sebuah hak atas pendidikan telah diakui oleh beberapa pemerintah. Pada tingkat global, Pasal 13 PBB 1966 Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya mengakui hak setiap orang atas pendidikan. Meskipun pendidikan adalah wajib di sebagian besar tempat sampai usia tertentu, bentuk pendidikan dengan hadir di sekolah sering tidak dilakukan, dan sebagian kecil orang tua memilih untuk pendidikan home-schooling, e-learning atau yang serupa untuk anak-anak mereka.

Peran Pendidikan Luar Sekolah dalam Pembangunan di Pedesaan

Antara pendidikan formal dan pendidikan nonformal telah saling melengkapi. Out put (keluaran) pendidikan  formal (sekolah) dari berbagai jenjang yang kurang memiliki keterampilan, sebagian dapat dilengkapi dengan keterampilan untuk dapat bekerja pada instansi negeri dan swasta, atau mengembangkan usaha mandiri (wirausaha). Selain itu mereka yang putus sekolah dan tidak sempat mengikuti pendidikan formal diberikan kesempatan untuk mengikuti pendidikan nonformal (program pendidikan life skill) sehingga mampu meningkatkan taraf hidupnya.
Bersamaan dengan kemajuan-kemajuan dalam bidang pendidikan khususnya pendidikan nonformal, terdapat masalah atau kekurangan yang perlu dibenahi atau ditanggulangi dalam pembangunan selanjutnya. Salah satu masalah yang cukup menonjol adalah masalah pemerataan pendidikan. Dalam hal ini diakui bahwa masyarakat pedesaan terutama masyarakat daerah pedesaan terpencil masih belum terjangkau pendidikan termasuk pendidikan nonformal. Kelompok masyarakat ini perlu mendapat perhatian, sehingga kualitas dan taraf  hidupnya dapat ditingkatkan. Tentu saja keberadaan mereka perlu diketahui sehingga dapat dirancang program-program pendidikan nonformal yang relevan dengan kebutuhan belajar mereka. Pembangunan pedesaan mempunyai peranan penting dan strategis dalam pembangunan daerah dan pembangunan nasional. Hal ini disebabkan karena sebagian besar masyarakat tinggal di daerah pedesaan dengan lingkungan yang memiliki potensi alam yang melimpah, lagi pula pembangunan pedesaan menyentuh langsung kepentingan masyarakat desa. Oleh sebab itu pemerintah seharusnya memberikan perhatian besar dan lebih serius terhadap pembangunan desa.

Tujuan Pendidikan luar sekolah




Para-tutor-PAUD-dan-pemberantasan-buta-huruf-sedang-serius-mengikuti-pelatihan

 Pada dasarnya tujuan Pendidikan Luar Sekolah tidak menyimpang dari tujuan Pendidikan Nasional, yaitu untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berpendidikan, berdisiplin, bekerja keras, tangguh bertanggung jawab, mandiri, cerdas, dan terampil serta sehat jasmani dan rohani. Untuk mencapai ke arah tujuan tersebut, tidak bisa tercapai bila hanya mengandalkan pendidikan formal saja, maka Pendidikan Luar Sekolah dan pendidikan keluarga saling melengkapi dalam upaya pencapaian tujuan Pendidikan Nasional tersebut. Dengan kata lain Pendidikan Luar Sekolah membantu tercapainya tujuan Pendidikan Nasional.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 26 ayat 1 dan 2 menjelaskan bahwa:
  1. Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/ atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
  2. Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.

kelebihan pendidikan nonformal

Pendidikan nonformal, menurut The South East Asian Ministery of Education Organization, adalah setiap upaya pendidikan dalam arti luas yang di dalamnya terdapat komunikasi yang teratur dan terarah, diselenggarakan di luar subsistem pendidikan formal, sehingga seseorang atau kelompok memperoleh informasi, latihan, dan bimbingan sesuai dengan tingkatan usia dan kebutuhan hidupnya.
Kehadiran pendidikan nonformal, terutama di negara-negara sedang berkembang, dipandang telah memberikan berbagai manfaat. Pendidikan ini dipandang memiliki beberapa keunggulan bila dibandingkan dengan pendidikan formal. Penyelenggaraan program pendidikan formal pada umumnya memperoleh kritik dalam tiga segi yaitu biayanya yang mahal, kurangnya relevansi dengan kebutuhan masyarakat, dan fleksibilitasnya kurang. Mahalnya biaya penyelenggaraan program pendidikan formal disebabkan oleh waktu belajar yang lama dan terus menerus, pengelolaan pendidikan yang sentralistik, dan penggunaan sumber daya secara intensif. Kurangnya relevensi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat disebabkan oleh kurikulum yang lebih bersifat akademis, menyamaratakan peserta didik, dan cenderung terpisah dari kehidupan masyarakat sekitar. Rendahnya fleksibilitas pendidikan formal disebabkan oleh bentuk dan isi programnya yang konvensional, kepercayaan yang berlebih-lebihan terhadap dominasi sekolah dan pengaruh pendidik (guru), serta pengawasan yang seragam secara nasional.

Definisi Pendidikan Luar Sekolah (PLS)


Pendidikan luar sekolah merupakan sistem baru dalam dunia pendidikan yang bentuk dan pelaksanaannya berbeda dengan sistem sekolah yang ada.
Menurut Komunikasi Pembaruan Nasional Pendidikan (KPNP): Pendidikan luar sekolah adalah setiap kesempatan dimana terdapat komunikasi yang teratur dan terarah di luar sekolah dan seseorang memperoleh informasi, pengetahuan, latihan maupun bimbingan sesuai dengan usia dan kebutuhan kehidupan, dengan tujuan mengembangkan tingkat keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang memungkinkan baginya menjadi peserta-peserta yang efisien dan efektif dalam lingkungan keluarga, pekerjaan bahkan lingkungan masyarakat dan negaranya.
PHILLIPS H. COMBS, mengungkapkan bahwa pendidikan luar sekolah adalah setiap kegiatan pendidikan yang terorganisir yang diselenggarakan di luar sistem formal, baik tersendiri maupun merupakan bagian dari suatu kegiatan yang luas, yang dimaksudkan untuk memberikan layanan kepada sasaran didik tertentu dalam rangka mencapai tujuan-tujuan belajar.
Jadi, pendidikan luar sekolah adalah pendidikan dimana setiap kesempatan dimana terdapat komunikasi yang teratur dan terarah diluar sekolah dan seseorang memperoleh informasi,pengetahuan,latihanatau bimbingan sesuai dengan kebutuhan hidup.

kelemahan pendidikan non formal

Di samping berbagai keunggulan ,perlu dikemukakan di sini bahwa pendidikan nonformal bukan tanpa kelemahan. Kelemahan yang terdapat dalam program pendidikan ini antara lain: kurangnya koordinasi, kelangkaan pendidik profesional, dan motivasi belajar yang relatif rendah.
Kelemahan pertama, kurangnya koordinasi disebabkan oleh keragaman dan luasnya program yang diselenggarakan oleh berbagai pihak. Semua lembaga pemerintah, baik yang berstatus departemen maupun non departemen, menyelenggarakan program-program pendidikan nonformal. Berbagai lembaga swasta, perorangan, dan masyarakat menyelenggarakan program pendidikan nonformal yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan lembaga tersebut atau untuk pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya variasi program yang dilakukan oleh berbagai pihak itu akan memungkinkan terjadinya program-program yang tumpang tindih. Program yang sama mungkin akan digarap oleh berbagai lembaga, sebaliknya mungkin suatu program yang memerlukan penggarapan secara terpadu kurang mendapat perhatian dari berbagai lembaga. Oleh karena itu koordinasi antar pihak penyelenggara program pendidikan nonformal sangat diperlukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program serta untuk mendayagunakan sumber-sumber dan fasilitas dengan lebih terarah sehingga program tersebut mencapai hasil yang optimal.

sejarah pendidikan

Pendidikan di Indonesia adalah seluruh pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia, baik itu secara terstruktur maupun tidak terstruktur. Secara terstruktur, pendidikan di Indonesia menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia(Kemdikbud), dahulu bernama Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Depdiknas). Di Indonesia, semua penduduk wajib mengikuti program wajib belajarpendidikan dasar selama sembilan tahun, enam tahun di sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah dan tiga tahun di sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah. Saat ini, pendidikan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam tiga jalur utama, yaitu formal, nonformal, dan informal. Pendidikan juga dibagi ke dalam empat jenjang, yaitu anak usia dini, dasar, menengah, dan tinggi.