Pendidikan nonformal, menurut The South East Asian Ministery of Education Organization, adalah setiap upaya pendidikan dalam arti luas yang di dalamnya terdapat komunikasi
yang teratur dan terarah, diselenggarakan di luar subsistem pendidikan
formal, sehingga seseorang atau kelompok memperoleh informasi, latihan,
dan bimbingan sesuai dengan tingkatan usia dan kebutuhan hidupnya.
Kehadiran pendidikan nonformal, terutama di negara-negara sedang berkembang, dipandang telah memberikan berbagai manfaat. Pendidikan ini
dipandang memiliki beberapa keunggulan bila dibandingkan dengan
pendidikan formal. Penyelenggaraan program pendidikan formal pada
umumnya memperoleh kritik dalam tiga segi yaitu biayanya yang mahal,
kurangnya relevansi dengan kebutuhan masyarakat, dan fleksibilitasnya
kurang. Mahalnya biaya penyelenggaraan program pendidikan formal
disebabkan oleh waktu belajar yang lama
dan terus menerus, pengelolaan pendidikan yang sentralistik, dan
penggunaan sumber daya secara intensif. Kurangnya relevensi pendidikan
dengan kebutuhan masyarakat disebabkan oleh kurikulum yang lebih
bersifat akademis, menyamaratakan peserta didik, dan cenderung terpisah
dari kehidupan masyarakat sekitar. Rendahnya fleksibilitas pendidikan
formal disebabkan oleh bentuk dan isi programnya yang konvensional,
kepercayaan yang berlebih-lebihan terhadap dominasi sekolah dan pengaruh
pendidik (guru), serta pengawasan yang seragam secara nasional.
Berawal
dari kelemahan pendidikan formal tersebut. Maka di sini peranan dari
pendidikan nonformal menjadi sangat penting dalam upaya meningkatkan
kualitas pendidikan dan kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia.
Pendidikan nonformal hadir dengan struktur program yang lebih luwes,
biaya lebih murah, lebih berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, serta
memiliki program yang fleksibel. Sehingga pendidikan nonformal memiliki
peranan yang sangat besar bagi mereka yang tidak berkesempatan memenuhi
kebutuhan pendidikannya melalui jalur persekolahan atau jalur formal.
Sehingga pendidikann nonformal juga memiliki kedudukan dalam sistem
pendidikan nasional yaitu sebagai subsistem dari sistem pendidikan
nasional bersama dengan pendidkan formal dan informal untuk tercapainya
tujuan dari sistem pendidikan nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar