Oleh: Drs. I Wayan Darma, M.Si

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di era global saat ini patut dicermati. Sebab kemajuan tersebut tidak hanya mendatangkan kemanfaatan bagi kehidupan manusia, tetapi juga membawa dampak negatif bagi manusia itu sendiri. Seperti misalnya kemajuan teknologi informasi, disamping bermanfaat mengakses informasi dengan cepat dalam waktu singkat, juga dapat memberi peluang dan mendorong seseorang untuk melakukan tindakan – tindakan kejahatan. Seseorang dengan mudah membuat janji atau merencanakan sesuatu melalui percakapan HP atau melalui SMS. Begitu pula halnya anak – anak dan remaja, melalui berbagai media dengan mudahnya terangsang pola hidup konsumerisme yang berlebihan hingga terjerumus ke pola hidup hedonisme, yakni hidup dengan memikirkan kepuasan dan kenikmatan semata – mata tanpa memikirkan kepuasan dan kenikmatan semata – mata tanpa memikirkan akibat selanjutnya. Dan pola hidup remaja seperti itu tentunya akan menimbulkan masalah–masalah sosial di masyarakat.
Masalah sosial anak–anak dan remaja, atau lebih menukik lagi prilaku yang menyimpang dari sebagaian kecil remaja dapat berupa: (1) kebiasaan merokok; (2) minum – minuman keras/mabuk–mabukan; (3) menggunakan narkotika atau zat Aditif lainnya; (4) melakukan sex bebas atau sex pranikah; dan (5) melakukan tindak kekerasan, solidaritas geng. Semua tindakan itu mereka lakukan tentu karena ada latar belakangnya. Tindakan yang dilakukan para remaja tersebut bukanlah berdiri sendiri.
Sesungguhnya ada beberapa faktor yang menyebabkan timbulnya prilaku menyimpang dari remaja. Faktor penyebab tersebut antara lain; 1) kurangnya perhatian dari orang tua, karena kesibukan, keluarga kurang harmonis; 2) pengaruh lingkingan, lingkungan pergaulan/pengaruh teman; 3) tayangan televisi (iklan, sinetron, adegan kekerasan, kemewahan, prilaku prematur misalnya: Siswa SD /SMP diceritakan sudah pacaran); 4) akses internet (adegan/gambar forno); 5) akses media yang lain, majalah, koran, CD Porno; 6). belum mantapnya pendidikan budi pekerti.
Dalam mengatasi permasalahan remaja maka peran keluarga tidak dapat dinisbikan. Keluarga memiliki peran yang sangat strategis dalam membentengi serta mendidik anak – anak dan remaja. Mendidik anak dengan baik sesungguhnya sama pahalanya dengan menghormati orang tua dan leluhur, yakni seseorang akan memperoleh ; 1) Kirti atau mendapat pujian tentang kebaikan 2); Ayusa yaitu kehidupan dengan usia panjang dan sehat; 3) Bala memiliki kekuatan dan kemampuan; 4) Yasa yakni pengabdian yabg tidak tercela (sarassamuccaya 250).
Orang tua atau keluarga memiliki tiga kewajiban pokok terhadap anak agar nantinya bisa menjadi Suputra. Tiga kewajiban yang disebut Tri Kang Sinanggeh Dharmaning Wwang Tuha sedapat mungkin dilaksanakan dengan baik, meliputi; 1) Wineh Bhoga paribhoga yakni kewajiban orang tua untuk memberikan sandang, pangan, papan yang layak untuk anak – anaknya; 2) Wineh Upapira yaitu kewajiban orang tua untuk melakukan upacara Yadnya (Samskara) untuk anak–anaknya; 3) Wineh Kawerahan yakni orang tua wajib mengusahakan pendidikan dan pengetahuan yang layak untuk anak – anaknya.