Oleh: Drs. I Wayan Darma, M.Si
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
di era global saat ini patut dicermati. Sebab kemajuan tersebut tidak
hanya mendatangkan kemanfaatan bagi kehidupan manusia, tetapi juga
membawa dampak negatif bagi manusia itu sendiri. Seperti misalnya
kemajuan teknologi informasi,
disamping bermanfaat mengakses informasi dengan cepat dalam waktu
singkat, juga dapat memberi peluang dan mendorong seseorang untuk
melakukan tindakan – tindakan kejahatan. Seseorang dengan mudah membuat
janji atau merencanakan sesuatu melalui percakapan HP atau melalui SMS.
Begitu pula halnya anak – anak dan remaja, melalui berbagai media dengan
mudahnya terangsang pola hidup konsumerisme yang berlebihan hingga
terjerumus ke pola hidup hedonisme, yakni hidup dengan memikirkan
kepuasan dan kenikmatan semata – mata tanpa memikirkan kepuasan dan
kenikmatan semata – mata tanpa memikirkan akibat selanjutnya. Dan pola
hidup remaja seperti itu tentunya akan menimbulkan masalah–masalah
sosial di masyarakat.
Masalah sosial anak–anak dan remaja, atau lebih menukik lagi prilaku
yang menyimpang dari sebagaian kecil remaja dapat berupa: (1) kebiasaan
merokok; (2) minum – minuman keras/mabuk–mabukan; (3) menggunakan
narkotika atau zat Aditif lainnya; (4) melakukan sex
bebas atau sex pranikah; dan (5) melakukan tindak kekerasan,
solidaritas geng. Semua tindakan itu mereka lakukan tentu karena ada
latar belakangnya. Tindakan yang dilakukan para remaja tersebut bukanlah
berdiri sendiri.
Sesungguhnya ada beberapa faktor yang
menyebabkan timbulnya prilaku menyimpang dari remaja. Faktor penyebab
tersebut antara lain; 1) kurangnya perhatian dari orang tua, karena
kesibukan, keluarga kurang harmonis; 2) pengaruh lingkingan, lingkungan
pergaulan/pengaruh teman; 3) tayangan televisi (iklan, sinetron, adegan
kekerasan, kemewahan, prilaku prematur misalnya: Siswa SD /SMP
diceritakan sudah pacaran); 4) akses internet (adegan/gambar forno); 5) akses media yang lain, majalah, koran, CD Porno; 6). belum mantapnya pendidikan budi pekerti.
Dalam mengatasi permasalahan remaja maka
peran keluarga tidak dapat dinisbikan. Keluarga memiliki peran yang
sangat strategis dalam membentengi serta mendidik anak – anak dan
remaja. Mendidik anak dengan baik sesungguhnya sama pahalanya dengan
menghormati orang tua dan leluhur, yakni seseorang akan memperoleh ; 1)
Kirti atau mendapat pujian tentang kebaikan 2); Ayusa yaitu kehidupan
dengan usia panjang dan sehat; 3) Bala memiliki kekuatan dan kemampuan;
4) Yasa yakni pengabdian yabg tidak tercela (sarassamuccaya 250).
Orang tua atau keluarga memiliki tiga
kewajiban pokok terhadap anak agar nantinya bisa menjadi Suputra. Tiga
kewajiban yang disebut Tri Kang Sinanggeh Dharmaning Wwang Tuha sedapat
mungkin dilaksanakan dengan baik, meliputi; 1) Wineh Bhoga paribhoga
yakni kewajiban orang tua untuk memberikan sandang, pangan, papan yang
layak untuk anak – anaknya; 2) Wineh Upapira yaitu kewajiban orang tua
untuk melakukan upacara Yadnya (Samskara) untuk anak–anaknya; 3) Wineh
Kawerahan yakni orang tua wajib mengusahakan pendidikan dan pengetahuan
yang layak untuk anak – anaknya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar