Sebagaimana di maklumi bahwa yang hendak dituju oleh pendidikan nasional ialah pendidikan yang yang menuju kepada masyarakat industri
yang tidak terlepas dari tujuan politik ideologi bangsa kita
sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang Undang Dasar 1945, Pancasila
dan GBHN. Sistem Pendidikan Nasional telah merumuskan dasar, fungsi dan
tujuan pendidikan, yaitu : Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan
Undang Undang Dasar 1945; Pendidikan Nasional berfungsi untuk
mengembangkan kemajuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat
manusia Indonesia dalam
rangka upaya mewujudkan tujuan nasional; Pendidikan Nasional bertujuan
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia
seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berbudi pekertu luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan,
kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta
rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Apabila
dilihat rumusan tersebut di atas, kelihatannya sudah jelas dan
sistematik serta merupakan kerangka acuan bagi politik pendidikan
nasional dalam semua aspek pendidikan. Sebenarnya rumusan ini merupakan
penjabaran dari politik ideologi nasional ke dalam sektor pendidikan.
Pada dasarnya pembangunan dalam sektor pendidikan adalah aspek dari
pembangunan politik bangsa, yang tidak lain sebagai konsistensi antara
arah politik dengan cetak biru pembangunan bangsa yang berdasarkan
Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945 (HAR. Tilaar, 2003:161).
Tujuan
nasional sebagai ideologi dasar dari masyarakat dan bangsa kita
menjiwai terbentuknya masyarakat industri modern, ideologi pembangunan
dan politik pendidikan nasional. Ilmu pengetahuan,
teknologi serta informasi sangat menentukannya, karenanya sangat perlu
diketahui oleh masyarakat serta berkembangnya kehidupan demokrasi. Maka
demokrasi modern memerlukan rakyat yang selain berpaham nasionalis itu
juga berwatak demokrat. Baik paham nasionalisme maupun watak demokrat
tidaklah tumbuh sendiri, melainkan harus dididikan melalui proses
sosialisasi pendidikan politik.
Dengan demikian, masyarakat industri modern adalah masyarakat yang mengacu pada kualitas dalam segala aspek
kehidupan, kualitas tersebut akan hidup dalam masyarakat yang tinggi
disiplinnya. Justru itu masyarakat industri modern yang diinginkan tidak
dapat dilepaskan dari dasar Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945
serta GBHN, dengan intinya adalah pemerataan, kualitas kehidupan manusia
dan masyarakat Indonesia dan pembangunan yang berbudaya nasional.
Salah
satu unsur politik pendidikan yang menunjang kehidupan masyarakat
industri modern ialah pendidikan yang memperioritaskan kepada kualitas.
Pemberian prioritas kepada kualaitas bukan berarsi suatu sistem
pendidikan yang elitis tetapi yang memberi kesempatan kepada setiap
orang mengembangkan bakat sesuai kemampuannya dengan. Pendidikan yang
selektif untuk rogram yang relevan, pendidikan untuk anak pintar,
merupakan program yang perlu dilaksanakan.
Politik pendidikan dengan sadar menyiapkan tenaga yang cukup jumlahnya dan terampil untuk mendukung
masyarakat industri perlu dengan sungguh-sungguh disiapkan.
Persoalannya ialah masyarakat industri modern yang akan kita bina adalah
masyarakat yang adil dan makmur.
Oleh
karena itu pendidikan merupakan landasan utama bagi tumbuhnya rasa
nasionalisme yang positif. Usaha ini tentu saja harus mendapat perhatian
utama dalam pendidikan dasar 9 tahun ( wajar 9 tahun ). Pelaksanaan
politik pendidikan ini menuntut cara penyajian yang efektif sesuai
dengan taraf pendidikan rakyat dan tumbuhnya kehidupan yang terbuka.
Untuk itu metodologi yang rasional dan kritis sangat diperlukan sehingga
mampu mengolah berbagai bentuk arus globalisasi.
Dalam hal ini, akhirnya politik pendidikan nasional perlu ditata dalam suatu organisasi yang efesien dan dikelola oleh yang profesional.
Yang tidak dapat dielakkan ialah keterpaduan antara berbagai jenis dan
jenjang pendidikan nasional sebagai sistem pengelolaan pembangunan
nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar