Pendidikan merupakan
tindakan yang menggabungkan antara siasat (politik) untuk menciptakan berbagai
alternatif kehidupan yang baru. Pendidikan juga merupakan ajang untuk
menuangkan komitmen yang tinggi dari para pendidik kepada murid guna
menciptakan suatu sistem yang emansipatif bukan sekedar memenuhi tuntutan
pedagogis semata melainkan tidak terlepas dari etika masyarakat dimana
para siswa hidup.
Politik dan etika
dalam pendidikan adalah langkah strategis untuk mencapai tujuan perbaikan
pendidikan seperti yang diharapkan. Paulo Freire mengatakan bahwa antara
pendidikan dan “politik pendidikan” tidak bisa dipisahkan satu dari yang lain.
Dua ranah ini melekat secara integral karena konsepsi pendidikan tanpa politik
dan etika, pendidikan tidak akan menghasilkan suatu kebijakan pembangunan
manusia (humaniora) yang efektif untuk jangka panjang. Dengan demikian,
sesungguhnya politik pendidikan adalah strategi politik untuk memperbaiki
pendidikan di wilayah decision-makers, agar gagasan itu memanifestasi dalam
kenyataan.
Sedang Kaidah etika dalam pergaulan sehari-hari di
masyarakat (pleasant living
together) tertuju kepada terciptanya ketertiban, kedamaian dan keadilan dalam
kehidupan bersama atau bermasyarakat yang penuh dengan kepastian atau
ketenteraman (peaceful livingtogether).
Kaitannya dengan tugas pendidik etika tersebut dipakai untuk menilai
bagaimana sebagai professional menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik
sebagai manusia yang berbudi luhur, juiur, bermoral, penuh integritas dan
bertanggung jawab. Dalam hal ini yang ditekankan adalah “sikap atau
perilaku” mereka dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai profesional yang
diembannya untuk mewujudkan tujuan dari pendidikan itu sendiri.
perilaku” mereka dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai profesional yang
diembannya untuk mewujudkan tujuan dari pendidikan itu sendiri.
Pada akhirnya nilai etika standard profesi pendidik adalah memberikan jalan,
pedoman, tolok ukur dan acuan untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa
yang akan dilakukan dalam berbagai situasi dan kondisi tertentu (politik) dalam
memberikan pelayanan pendidikan kepada siswa. Pengambilan keputusan etis atau
etik, merupakan aspek kompetensi dari perilaku moral sebagai seorang
profesional yang telah memperhitungkan konsekuensinya, secara matang
baik-buruknya akibat yang ditimbulkan dari tindakannya itu secara obyektif, dan
sekaligus memiliki tanggung jawab atau integritas yang tinggi. Kode etik
profesi yang telah dibentuk dan disepakati tersebut bukanlah ditujukan untuk
melindungi kepentingan individual pendidik (subyektif), tetapi lebih ditekankan
kepada kepentingan yang lebih luas (obyektif) yaitu terwujudnya tujuan dari
pendidikan itu sendiri.
Pada penjelasan
sebelumnya telah dijelaskan bahwa kebijakan pendidikan tiap negara berbeda
dikarenakan sistem politiknya atau landasan hukum negara yang dipakai berbeda pula. Kalau di dalam dunia
politik kita melahirkan sebuah produk hukum yang kita kenal dengan UUD 1945,
maka kebijakan – kebijakan pendidikan yang diambil tidak boleh sampai
menyimpang dari UUD tersebut. Di dalam pembukaannya (UUD 1945 alenia IV)
dikatakan, bahwa salah satu tujuan kita berbangsa adalah mencerdaskan semua warga
Indonesia (Untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu
Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara
Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan
Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan
kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /
perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia), maka semua kebijakan yang diambil harus berlandaskan hal tersebut.
Dengan demikian jelaslah betapa urgennya etika dan politik untuk pendidikan itu
sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar