Minggu, 15 Juni 2014

Urgensi etika dan politik bagi kelangsungan pendidikan

Pendidikan merupakan tindakan yang menggabungkan antara siasat (politik) untuk menciptakan berbagai alternatif kehidupan yang baru. Pendidikan juga merupakan ajang untuk menuangkan komitmen yang tinggi dari para pendidik kepada murid guna menciptakan suatu sistem yang emansipatif bukan sekedar memenuhi tuntutan pedagogis semata melainkan tidak terlepas dari etika masyarakat dimana para  siswa hidup.
Politik dan etika dalam pendidikan adalah langkah strategis untuk mencapai tujuan perbaikan pendidikan seperti yang diharapkan. Paulo Freire mengatakan bahwa antara pendidikan dan “politik pendidikan” tidak bisa dipisahkan satu dari yang lain. Dua ranah ini melekat secara integral karena konsepsi pendidikan tanpa politik dan etika, pendidikan tidak akan menghasilkan suatu kebijakan pembangunan manusia (humaniora) yang efektif untuk jangka panjang. Dengan demikian, sesungguhnya politik pendidikan adalah strategi politik untuk memperbaiki pendidikan di wilayah decision-makers, agar gagasan itu memanifestasi dalam kenyataan.
Sedang Kaidah etika dalam pergaulan sehari-hari di masyarakat (pleasant living together) tertuju kepada terciptanya ketertiban, kedamaian dan keadilan dalam kehidupan bersama atau bermasyarakat yang penuh dengan kepastian atau ketenteraman (peaceful livingtogether).
Kaitannya dengan tugas pendidik etika tersebut dipakai untuk menilai bagaimana sebagai professional menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik sebagai manusia yang berbudi luhur, juiur, bermoral, penuh integritas dan bertanggung jawab. Dalam hal ini yang ditekankan adalah “sikap atau
perilaku” mereka dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai profesional yang
diembannya untuk mewujudkan tujuan dari pendidikan  itu sendiri.
Pada akhirnya nilai etika standard profesi pendidik adalah memberikan jalan, pedoman, tolok ukur dan acuan untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang akan dilakukan dalam berbagai situasi dan kondisi tertentu (politik) dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada siswa. Pengambilan keputusan etis atau etik, merupakan aspek kompetensi dari perilaku moral sebagai seorang profesional yang telah memperhitungkan konsekuensinya, secara matang baik-buruknya akibat yang ditimbulkan dari tindakannya itu secara obyektif, dan sekaligus memiliki tanggung jawab atau integritas yang tinggi. Kode etik profesi yang telah dibentuk dan disepakati tersebut bukanlah ditujukan untuk melindungi kepentingan individual pendidik (subyektif), tetapi lebih ditekankan kepada kepentingan yang lebih luas (obyektif) yaitu terwujudnya tujuan dari pendidikan itu sendiri.
Pada penjelasan sebelumnya telah dijelaskan bahwa kebijakan pendidikan tiap negara berbeda dikarenakan sistem politiknya atau landasan hukum negara yang  dipakai berbeda pula. Kalau di dalam dunia politik kita melahirkan sebuah produk hukum yang kita kenal dengan UUD 1945, maka kebijakan – kebijakan pendidikan yang diambil tidak boleh sampai menyimpang dari UUD tersebut. Di dalam pembukaannya (UUD 1945 alenia IV) dikatakan, bahwa salah satu tujuan kita berbangsa adalah mencerdaskan semua warga Indonesia (Untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia), maka semua kebijakan yang diambil harus berlandaskan hal tersebut. Dengan demikian jelaslah betapa urgennya etika dan politik untuk pendidikan itu sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar