Secara teknis, penerapan pendidikan budi pekerti di
sekolah setidaknya dapat ditempuh melalui empat alternatif strategi
secara terpadu.
1. Strategi pertama ialah
dengan mengintegrasikan konten kurikulum pendidikan budi pekerti
yang telah dirumuskan ke dalam seluruh mata pelajaran yang relevan, terutama
mata pelajaran agama, kewarganegaraan, dan bahasa (baik bahasa Indonesia maupun
bahasa daerah).
2. Strategi kedua ialah
dengan mengintegrasikan pendidikan budi pekerti ke dalam kegiatan
sehari-hari di sekolah.
3.
Strategi ketiga ialah
dengan mengintegrasikan pendidikan budi pekerti ke dalam kegiatan
yang diprogramkan atau direncanakan.
4. Strategi keempat ialah
dengan membangun komunikasi dan kerjasama antara sekolah dengan orang tua
peserta didik.
Berkaitan dengan implementasi strategi pendidikan
budi pekerti dalam kegiatan sehari-hari, secara teknis dapat dilakukan
melalui:
a.
Keteladanan
Dalam kegiatan sehari-hari guru, kepala sekolah, staf
administrasi, bahkan juga pengawas harus dapat menjadi teladan atau model yang
baik bagi murid-murid di sekolah. Sebagai misal, jika guru ingin mengajarkan
kesabaran kepada siswanya, maka terlebih dahulu guru harus mampu menjadi sosok
yang sabar dihadapan murid-muridnya.
Begitu juga ketika guru hendak mengajarkan tentang
pentingnya kedisiplinan kepada murid-muridnya, maka guru tersebut harus mampu
memberikan teladan terlebih dahulu sebagai guru yang disiplin dalam menjalankan
tugas pekerjaannya.
Tanpa keteladanan, murid-murid hanya akan menganggap ajakan
moral yang disampaikan sebagai sesuatu yang omong kosong belaka, yang pada
akhirnya nilai-nilai moral yang diajarkan tersebut hanya akan berhenti sebagai
pengetahuan saja tanpa makna.
b.
Kegiatan spontan.
Kegiatan spontan yaitu kegiatan yang dilaksanakan secara
spontan pada saat itu juga. Kegiatan ini biasanya dilakukan pada saat guru
mengetahui sikap/tingkah laku peserta didik yang kurang baik, seperti berkelahi
dengan temannya, meminta sesuatu dengan berteriak, mencoret dinding, mengambil
barang milik orang lain, berbicara kasar, dan sebagainya.
Dalam setiap peristiwa yang spontan tersebut, guru dapat
menanamkan nilai-nilai moral atau budi pekerti yang baik kepada para siswa,
misalnya saat guru melihat dua orang siswa yang bertengkar/berkelahi di kelas
karena memperebutkan sesuatu, guru dapat memasukkan nilai-nilai tentang
pentingnya sikap maaf-memaafkan, saling menghormati, dan sikap saling menyayangi
dalam konteks ajaran agama dan juga budaya.
c.
Teguran.
Guru perlu menegur peserta didik yang melakukan perilaku
buruk dan mengingatkannya agar mengamalkan nilai-nilai yang baik sehingga guru
dapat membantu mengubah tingkah laku mereka.
d.
Pengkondisian lingkungan.
Suasana sekolah dikondisikan sedemikian rupa melalui
penyediaan sarana fisik yang dapat menunjang tercapainya pendidikan budi
pekerti.
Contohnya ialah dengan penyediaan tempat sampah, jam
dinding, slogan-slogan mengenai budi pekerti yang mudah dibaca oleh peserta
didik, dan aturan/tata tertib sekolah yang ditempelkan pada tempat yang
strategis sehingga mudah dibaca oleh setiap peserta didik.
e.
Kegiatan rutin.
Kegiatan rutinitas merupakan kegiatan yang dilakukan
peserta didik secara terus menerus dan konsisten setiap saat.
Contoh kegiatan ini adalah berbaris masuk ruang kelas untuk
mengajarkan budaya antri, berdoa sebelum dan sesudah kegiatan, mengucapkan
salam bila bertemu dengan orang lain, dan membersihkan ruang kelas tempat
belajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar