Rabu, 14 Mei 2014

Pendidikan seumur hidup



Pendidikan seumur hidup didasarkan pada konsep bahwa seluruh individu harus memiliki kesempatan yang sistematik, terorganisir untuk “instruktion”, studi dan “learning” di disetiap kesempatan sepanjang hidup mereka. Pendidikan seumur hidup sering pula disebut pendidikan sepanjang jaga.
Konsep pendidikan seumur hidup sebenarnya sudah sejak lama dipikirkan oleh para pakar pendidikan dari zaman ke zaman. Apalagi bagi umat islam, jauh sebelum orang barat mengangkatnya  islam sudah mengenal pendidikan seumur hidup. Pada zaman nabi Muhammad SAW 14 abad yang lampau, ide dan konsep itu telah disiarkannya dalam bentuk himbauan. Yaitu “Carilah ilmu dari buaian sampai liang lahat” (HR. Muslim) “. Hakekatnya manusia selalu belajar di sepanjang hidupnya, meskipun dengan cara yang berbeda dan melalui proses yang tidak sama. Dorongan pendidikan/ belajar sepanjang hayat itu terjadi karena dirasakan sebagai suatu kebutuhan.
Pendidikan itu merupakan bagian integral dari hidup itu sendiri. Prinsip pendidikan seperti itu mengandung makna bahwa pendidikan itu lekat dengan diri manusia. Pendidikan seumur hidup berfungsi sebagai peningkatan pengetahuan masyarakat yang pada umumnya masyarakat makin lama makin berkembang, dan pada perkembangannya itu selalu mengalami kemajuan dan makin banyak pula tuntutan.

Di dalam UUD Nomor 20 tahun 2003, penegasan tentang pendidikan seumur hidup dikemukakan dalam pasal 13 ayat (1) yang berbunyi : “ Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, non formal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya “
Dikatakan pula oleh Silva, 1973, “ Pendidikan seumur hidup berkenaan dengan prinsip pengorganisasian yang akhirnya memungkinkan pendidikan untuk melakukan fungsinya”. Fungsinya adalah “ Proses perubahan yang menuntut perkembangan individu”.
Dalam garis-garis Besar Haluan Negara dikatakan :
Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan rumah tangga, sekolah, dan masyarakat. Karena itu pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara keluarga, masyarakat, daan pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar