Minggu, 15 Juni 2014

Pendidikan Luar Biasa

Sejarah perkembangan pendidikan bagi penyandang cacat di indonesia pada
dasarnya dapat dilihat dari dua periode yaitu periode sebelum kemerdekaan dan
setelah kemerdekaan. BerdirinyaBlinden Instituut tahun 1901 di bandung  yang
diprakarsai oleh dr. Westhoff merupakan awal pelayanan terhadap penyandang
cacat dimana para tunanetra diberikan latihan dengan program shetered workshop
(bengkel kerja). 
Program inilah yang merupakan cikal bakal berdirinya sekolah
khusus bagi tunanetra di Indonesia. Selanjutnya pa
da tahun 1927, juga di
Bandung, dibuka sekolah khusus bagi anak tunagrahita yang didirikan oleh Bijzonder Onderwijs
yang diprakarsai oleh seorang yang bernama Folker, sehingga sekolah ini disebut Folker School. 
Pada tahun1930 sekolah khusus untuktunarungu wicara juga dibuka di Bandung oleh seorang Belanda
yang bernama C.M. Roelsema.
Pada masa kemerdekaan, keberadaan sekolah bagi penyandang cacat makin
terjamin dengan adanya UUD 45 yang menyatakan setiap warga negara berhak
mendapatkan pendidikan. Di samping itu UU Pendidikan No 12 tahun 1954
memuat ketentuan tentang pendidikan dan pengajaran luar biasa. Mulai saat
itulah sekolah bagi penyandang cacat disebut Sekolah Luar Biasa (SLB).
Penyelenggara SLB, sejak dulu hingga kini, sebagian besar adalah pihak swasta
yang berupa yayasan. Meskipun demikian penyelenggaraan SLB dibina oleh
pemerintah yang mula-mula oleh Seksi Pengajaran Luar Biasa merupakan bagian
dari Balai Pendidikan Guru kemudian oleh Urusan Pendidikan Luar Biasa, bagian
dari Jawatan Pengajaran, selanjutnya oleh Urusan Pendidikan Luar biasa, bagian
dari Jawatan Pendidikan Umum . Sejak tahun 1980 SLBdibina oleh Subdirektorat
Pembinaan Sekolah Luar Biasa (Subdit. PSLB), di bawah Direktorat Pendidikan
Dasar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar danMenengah. Selanjutnya
Subdit. PSLB ditingkatnya fungsinya menjadi Direktorat Pendidikan Luar Biasa
(Dit. PLB). Dan terakhir Direktorat ini berubah menjadi Dit. PSLB.Perjalanan pendidikan bagi penyandang cacat telah berjalan lebih dari satu abad.Selama kurun waktu tersebut tidak dapat dipungkiri
bahwa pendidikan luar biasatelah berkembang secara kuantitatif maupun kualitatif. Jumlah SLB makin
meningkat, lembaga pemerintah yang mengurusnya semakin besar, Lembaga penyiapan gurunya juga telah berkembang hingga di LPTK perguruan tinggi,sistem layanan pendidikannya bervariasi seturut 
dengan perkembangan kesadaranmasyarakat nasional maupun internasional. Meskipun demikian,
 kemajuan PLB di Indonesia tidak luput dari berbagai masalah atau tantangan dalam perkembangannya.
Dalam rangka mengembangkan PLB di Indonesia, beberapa isu penting mengenai PLB baik dalam 
skala nasional maupun internasional perlu mendapat perhatian.
Beberapa isu yang terkait dengan penyelenggaraan PLB di antaranya: (1)Paradigma dan konsep PLB
dalam persepektif Internasional, (2) Sistem layanan pendidikan, (3) Fungsi dan peran SLB,
 (4) Profesionalisme PLB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar