Inovasi pendidikan di Indonesia dapat dilihat dari empat
aspek, yaitu tujuan pendidikan, struktur pendidikan dan pengajaran, metode
kurikulum dan pengajaran serta perubahan terhadap aspek-aspek pendidikan dan
proses (Cece Wijaya, 1998, p. 28). Inovasi dalam aspek tujuan pendidikan dimulai
pada tahun 1970 dan kini dikenal sebagai Tujuan Instruksional Khusus (TIK).
Inovasi ini berlangsung lambat karena umumnya guru belum dapat membiasakan diri
menjabarkan TIK. Akan tetapi, ia memiliki tujuan yang jelas dan baik dalam
mengajar. Inovasi pada aspek struktur pendidikan melibatkan cara penyusunan
sekolah dan kelompok serta ruangan kelas agar menjadi lebih bergengsi. Hal ini
dapat dilakukan melalui rencana pendidikan. Perencanaan pendidikan merupakan
pencapaian tujuan pendidikan oleh kelompok dan masyarakat, namun secara khusus
perencanaan pendidikan merupakan upaya dan bantuan demi tercapainya tujuan itu
secara individual.
Perencanaan pendidikan menurut pandangan yang banyak
dianut oleh Departemen Pendidikan Nasional ialah suatu rangkaian kegiatan
melihat ke masa depan dalam hal menentukan kebijaksanaan, prioritas dan biaya
pendidikan dengan mempertimbangkan kenyataan yang ada dalam bidang ekonomi,
sosial, budaya, dan politik. Hal tersebut dilakukan untuk mengembangkan potensi
sistem pendidikan, negara dan peserta didik yang dilayani oleh sistem tersebut.
Dari uraian di atas dapat kita lihat bahwa tipe perencanaan yang kuno dan klasik
telah ditinggalkan, saat ini lebih menekankan pada peranan pendidikan dalam
pembangunan demi tercapainya pertumbuhan ekonomi, pembangunan sumber daya
manusia yang memberikan jasa sebagai tenaga kerja.
Aspek ketiga dalam inovasi pendidikan meliputi
pembaharuan dalam materi dan isi kurikulum dalam pengajaran. Inovasi materi atau
isi kurikulum, yaitu meliputi inovasi pendidikan yang disajikan. Usaha-usaha
yang telah dilaksanakan untuk meningkatkan proses pembelajaran merupakan suatu
usaha yang baik, namun demikian inovasi yang dilakukan saat ini bersifat lokal
dan terbatas. Seperti contohnya bagaimana meningkatkan mutu proses belajar dan
mengajar dan bagaimana menerapkan muatan lokal dari kurikulum nasional. Pada
saat ini di beberapa sekolah juga telah diterapkan integrated curriculum
atau kurikulum terpadu yang memadukan beberapa materi pelajaran dalam satu
kegiatan belajar.
Aspek keempat dalam inovasi pendidikan adalah perubahan
terhadap aspek-aspek pendidikan dan proses yang meliputi penggunaan multimetode
dan multimedia dalam kegiatan belajar. Penggunaan kombinasi metode atau media
dilakukan oleh guru pada saat proses berlangsung, dan diharapkan dapat
memberikan hasil yang efektif. Perubahan dalam proses ini juga meliputi
pendekatan inkuiri artinya, penyelidikan yang dilakukan oleh siswa apabila siswa
masih memiliki pertanyaan dalam belajarnya. Pendekatan ini banyak dilakukan
dalam bidang studi IPA, namun saat ini diusahakan dalam bidang studi IPS atau
yang lainnya. Pendekatan CBSA yaitu siswa yang lebih banyak melakukan kegiatan
belajar namun masih dalam bimbingan guru. Dibandingkan dengan cara belajar
sebelumnya dimana guru lebih dominan dalam proses pembelajaran dan sumber
informasi hanya datang dari guru (verbalisme).
Selain yang diuraikan di atas, upaya pembaharuan dalam
bidang pendidikan yaitu dengan adanya Teknologi Pendidikan. Teknologi Pendidikan
merupakan pengembangan, penerapan, dan evaluasi atas sistem, teknik serta alat
bantu untuk meningkatkan proses belajar manusia (Ellington, 1984, p. 20). AECT
1994 mendefinisikan Teknologi Pendidikan sebagai teori dan terapan dari
rancangan, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, dan evaluasi atas proses dan
sumber untuk belajar. Konsep Teknologi Pendidikan tidak hanya meliputi
pemanfaatan media untuk belajar namun mencakup seluruh aspek yang mempengaruhi
belajar manusia.
Inovasi pendidikan telah diterapkan pada berbagai
tingkat pendidikan. Inovasi pendidikan yang dilakukan pada tingkat pendidikan
dasar salah satunya adalah adanya sistem pamong. Pamong merupakan sistem
pendidikan yang bersifat massal dalam arti mampu menyajikan pendidikan pada
sejumlah besar anak dalam kondisi yang berbeda-beda secara serentak. SD Pamong
adalah suatu sistem pengelolaan pendidikan dasar yang merupakan salah satu
kemungkinan atau pelengkap bagi pendidikan dasar pada umumnya. Sistem pendidikan
ini terutama untuk memecahkan masalah pendidikan anak-anak terlantar dan
anak-anak putus sekolah mulai dari usia 7-12 tahun yang berkaitan erat dengan
program Wajib Belajar (WAJAR). Tujuan SD Pamong adalah untuk meningkatkan
pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dasar dengan menciptakan wadah bagi
mereka yang tidak dapat belajar di sekolah. SD Pamong ini melibatkan anggota
masyarakat dan orang tua untuk berperan lebih aktif sehingga anak didik dianggap
sebagai subjek pendidikan bukan hanya sekedar objek dalam pendidikan. Sejak
tahun 1976, sistem pamong telah menunjukkan kemampuannya bukan saja untuk
memproses para siswa belajar kurikulum SD namun juga dapat digunakan oleh mereka
yang putus sekolah. Dalam pendidikan SD Pamong tugas guru berubah dan banyak
dituntut untuk menjadi motivator dan stabilisator dalam kegiatan belajar siswa
di sekolah maupun di luar sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar